PEDOMAN.id – PT Smelting menerima sertifikat Gold Sistem Manajemen Pengamanan Obyek Vital Nasional (SMP Obvitnas) dari Kepolisian Republik Indonesia.
Direktur Komersil dan Pengembangan Usaha PT Smelting Irjuniawan P Radjamin menerima secara langsung sertifikat yang diserahkan oleh Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol. Priyo Widyanto, hari ini.
Smelting merupakan fasilitas pemurnian mineral (smelter) konsentrat tembaga pertama PT Freeport Indonesia. Smelter yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur itu dibangun Freeport pada 1996 bersama konsorsium Jepang dan dioperasikan oleh Mitsubishi.
Irjuniawan menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini dan mengucapkan terima kasih kepada Kakorsabhara, Dirpamobvit, Kasubdit audit, dan tim Baharkam Polri (Bintek, Audit, Klarifikasi), serta seluruh pihak internal perusahaan. Pasalnya secara maraton mulai Maret hingga September 2021 melakukan berbagai rangkaian kegiatan yang mendukung tercapainya nilai 95,43 sehingga masuk kategori Gold SMP Obvitnas berdasarkan audit yang telah dilakukan Baharkam Polri.
“Kedepan PT Smelting mohon bantuan dan kerja sama serta bimbingan Baharkam Polri agar sistem manajemen pengamanan dapat dilaksanakan dengan konsisten guna mendukung operasional perusahaan dengan goal hasil produksi optimal dan berjalan lancar serta aman, sehingga dapat memberikan kontribusi yang berkesinambungan terhadap negara,” kata Irjuniawan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/1).
Adapun perusahaan yang memperoleh sertifikat Gold SMP Obvitnas tahun 2021 dan ikut serta dalam serah terima perhargaan serupa antara lain:
1. PT Smelting
2. PT Pupuk Kaltim
3. PT Jakarta International Container Terminal
4. PT Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Jakarta Fuel Terminal Plumpang
5. PT Perusahaan Gas Negara, Tbk
6. PT Kilang Pertamina International RU III Plaju
7. PT Kilang Pertamina International Refinery Unit V Balikpapan
8. PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (adm)