Fadjroel Rachman: Para Dubes di Kazakhstan Antusias dengan Ibu Kota Nusantara

PEDOMAN.id – Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan merangkap Tajikistan, M. Fadjroel Rachman menyampaikan optimisme para duta besar yang sedang bertugas di Kazakhstan atas pembangunan ibu kota negara baru Indonesia.

“Waktu saya bertemu dengan para Dubes di Nur-Sultan Kazakhstan. Mereka tanya, apa nama ibu kota negara baru yang menggantikan Jakarta? Saya jawab Nusantara artinya ‘Archipelago’. Kapan Indonesia pindah ke ibu kota negara yang baru? Insya Allah tahun 2024. Semua mengucapkan selamat. Semua sangat antusias mendengarnya,” ujar Fadjroel dalam Webinar Nasional yang diselenggarakan Borneo Muda dengan tema “Kesuksesan Pemindahan Ibu Kota Negara di Dunia; Potret Loncatan Kemajuan IKN Nusantara”, pada Sabtu (26/2/2022).

Menurutnya, pemindahan ibukota Kazakhstan dari Almaty ke Nursultan awalnya adalah pengembangan kota lama menjadi lebih luas ke arah kiri dan kanan. Nama kota lamanya adalah Akmola, sama seperti di Indonesia, Kalimantan Timur, yakni kota lamanya adalah Balikpapan dan Samarinda.

“Salah satu konsep yang bisa ditiru dari Kazakhstan adalah kemampuannya membuat simbiosis antara sejarah dan masa depan. Di Kazakhstan ada 130 suku bangsa. Indonesia ada 1.331 suku bangsa dan 718 bahasa daerah. Ibu Kota Nusantara nanti adalah etalase Bhineka Tunggal Ika. Demikian pula Ibu Kota Nur-Sultan,” ungkap Fadjroel.

Ketua Umum Borneo Muda Harianto Minda mengatakan, bangsa Indonesia harus berani melakukan pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur, karena melihat keberhasilan para “founding father” dulu untuk mendirikan Indonesia.

“Pemindahan ibukota adalah bagian dari pergeseran episentrum Indonesia dari Jawa Sentris menjadi Indonesia Sentris,” tuturnya.

Zulfikar Arse Sadikin, anggota pansus RUU IKN yang juga anggota DPR RI komisi II mengatakan bahwa wacana pemindahan ibukota ini sudah lama, sejak dari Presiden Sukarno hingga Presiden SBY, dan akhirnya baru sungguh-sungguh dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi yang secara resmi sudah disahkan melalui UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara.

“Rencana pemindahan ibukota dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara merupakan hal yang fenomenal, monumental dan historical,” ungkapnya.

Dikatakan fenomena, kata dia, karena lokasi IKN Nusantara ini tidak hanya melampaui daratan, tapi juga melampaui pulau dan lautan. Kemudian dianggap monumental karena IKN ini bagian dari cipta, rasa dan karsa Bangsa Indonesia itu sendiri, dan dikatakan historikal karena IKN Nusantara ini merupakan tonggak sejarah dari bangsa Indonesia sendiri yang berbeda dari ibukota sebelumnya yakni DKI Jakarta yang masih erat dengan pengaruh masa kolonial VOC dan Kerajaan Belanda.

“Penting untuk mengawal proses pembangunan IKN Nusantara ini, dengan spirit zero tolerance terhadap perilakukan korupsi, kolusi dan nepotisme yang bisa menganggu berjalannya proses pembangunan IKN Nusantara,” terangnya. (ndr)