Pengelolaan Bandara Kualanamu, Pengamat: Tidak Ada Kewenangan Negara yang Didelegasikan ke Swasta

PEDOMAN.id – Kerja sama kemitraan strategis Angkasa Pura II (Persero) dengan GMR Airports Consortium untuk pengelolaan Bandara Kualanamu adalah optimalisasi aset, dan tidak ada hubungannya dengan kedaulatan negara serta tidak ada kewenangan negara yang didelegasikan ke swasta.

Pengamat Penerbangan, Alvin Lie mengatakan, dalam pengelolaan bandara tersebut, dari sisi negara yang didapat adalah dari pelayanan navigasi yakni melalui AirNav Indonesia, pesawat yang melintas di Indonesia.

“Jadi hal ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan kedaulatan negara dan tidak ada kewenangan negara yang didelegasikan kepada swasta. Jadi pendapatan dari bandara ini dua sisi, sisi udara dan sisi darat,” ujar Alvin kepada wartawan, Selasa (7/12).

Menurutnya, tidak semua pengusahaan bandara ada di bawah kendali pengelola bandara. Jadi yang aspek pemerintahan itu di bawah pengawasan otoritas bandara, pengelola bandara itu hanya mengkoordinir dari sisi pengusahaannya.

Fungsi bandara menurut Alvin, ada dua fungsi yaitu fungsi pemerintah dan fungsi pengusahaan. “Fungsi pemerintah tetap dilaksanakan oleh pemerintah, semisal imigrasi, karantina, bea cukai dan lain-lain itu tidak diserahkan kepada siapapun, termasuk kepada Angkasa Pura II”.

Kemudian dari fungsi pengusahaan lanjut Alvin, adalah dari aspek bisnisnya. Artinya, aspek bisnis ini selama ini dikelola oleh Angkasa Pura II, dan Angkasa Pura II tidak punya hak untuk mengalihkan izinnya kemanapun.

“Sehingga nanti Angkasa Pura Aviasi maju, mereka harus mengajukan izin baru kepada pemerintah. Jadi tidak serta merta didelegasikan ke Angkasa Pura. Yang dikerjasamakan adalah aspek bisnisnya, mengelola bandaranya, infrastruktur dan lain sebagainya. Ingat, pengelola bandara ini tidak mengeluarkan izin rute,” tuturnya.

Alvin menjelaskan bahwa kendali pengelolaan bandara tetap ada di bawa kendali pemerintah. Sementara yang dikerjasamakan dalam pengelolaan bandara dari aspek bisnisnya tidak hanya Bandara Kualanamu. Dia mencontohkan, Bandara Halim Perdanakusuma yang semula pangkalan TNI AU itu sudah sejak lama hak pengelolaan pengusahaannya diserahkan kepada swasta.

“Nah, setelah masuk, nanti dapat duitnya dari pengusahaan fasilitas di bandara. Ini yang dinamakan Strategic Partnership dan joint venture. Ini tidak hanya bawa modal, tapi bawa teknologi dan pasar,” pungkasnya. (adm)