Satgas : Pantau dan Segera Laporkan Kecurangan Karantina

PEDOMAN.id – Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan, bahwa kebijakan karantina dan isolasi bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) untuk menjamin keamanan seluruh masyarakat Indonesia. Terkait ini, Pemerintah terus mendengarkan aduan masyarakat serta secara aktif melakukan monitoring dan evaluasi atas setiap tahap pelaksanaannya.

Adanya temuan kecurangan, telah ditindaklanjuti secara cepat dan tanggap oleh Satgas Penanganan Covid-19 dan instansi terkait. Pemerintah secara tegas akan menindak oknum yang terbukti melakukan kecurangan dan membahayakan keselamatan bersama.

“Diharapkan masyarakat dan media dapat terus memantau pelaksanaan karantina ini dan dapat melaporkan segala bentuk kecurangan dan kekurangan yang terjadi,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Jumat (4/2/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Untuk kebijakan karantina sendiri, merupakan kebijakan kompleks dengan alur yang cukup panjang dan melibatkan berbagai instansi serta kementerian/lembaga terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Lebih jelasnya, sejak awal kedatangan PPLN yang akan masuk Indonesia, ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum dapat diserahkan kepada tanggung jawab Satgas. Seperti otoritas bandara di bawah Kementerian Perhubungan yang memastikan keamanan penerbangan. Kemudian dari sisi administrasi, ada pula pihak Imigrasi dan Bea Cukai.

Sementara, dalam hal pelaksanaan karantina, ada pihak TNI yang memastikan karantina berjalan baik dari awal hingga akhir, pihak POLRI, Kementerian Kesehatan, laboratorium, hingga PHRI, dan pihak transportasi. Dengan kondisi yang demikian, tidak dapat dipungkiri terdapat beberapa celah kecurangan yang saat ini telah diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

Sekali lagi, ia menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat semata-mata untuk melindungi keselamatan bersama. Oleh sebab itu, sangat diharapkan seluruh pihak, baik petugas karantina maupun pelaku perjalanan, untuk disiplin menjalankan kebijakan karantina.

“Serta segera melaporkan celah kecurangan yang ada, bukan justru memanfaatkan celah kecurangan ini untuk kepentingan pribadi,” pungkas Wiku.

(Sumber: Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional)